Tuesday, June 16, 2015

Dana Pinjaman Bergulir Bukan Dana Hibah.....!!!!

Dana Bergulir, apaan tuh? Menurut definisi ane sebagai seseorang yang belum lama ini berseliweran dan berurusan sama kerjaan yang satu ini dana bergulir adalah sejumlah nominal dana dari pemerintah atau pihak swasta yang dikelola kemudian dipinjamkan untuk dipakai oleh orang yang membutuhkan modal berusaha dan tidak untuk kebutuhan konsumtif serta harus dikembalikan kepada pengelolanya untuk digulirkan kembali. Kepanjangan? Nggak apa-apa!!!

Nah, kan ada kata "Bergulir" tuh. Berarti maksudnya dana yang ada itu dipakai secara bergantian oleh orang-orang yang membutuhkannya untuk modal usahanya, dimana letak hibahnya? Hibahnya itu terletak pada orang tak bertanggung jawab yang mempergunakan dana itu tak sesuai peruntukkannya dan tak mengembalikan tepat waktu.

Inilah sekarang kerjaan ane, menjadi seorang staff disebuah Unit Pengelola Kegiatan yang mengelola dana bergulir ini nih. Memang belum lama sih tapi uda mulai kelihatan tuh emang yang namanya uang kalo uda dipinjemin baliknya susah. Mungkin memang uda tipikal karakter bangsa ini kali yak, kalo uang masuk cepet kalo uang keluar lama. Hadeh..........

Kuakui, semenjak sebuah program pemberdayaan yang memberdayakan masyarakat dihentikan oleh Jo****, banyak orang yang meminjam dana bergulir ini "berinisiatif" menganggap ini hibah. Dan lucunya, inisiatifnya barengan!!! Salut..........

Terjadi tunggakan besar-besaran yang harus kami selesaikan, gilak nggak tuh?

Mengingat ane pengen banget mempunyai pekerjaan yang berdampak langsung pada masyakarat, berkenalan dengan orang-orang baru dan bisa memperbaiki diri untuk lebih baik lagi maka target harus tercapai walaupun terseok-seok. Ni ceritanya ane lagi motivasi diri sendiri nih biar "Cemungudh".

Sebenarnya, alangkah lebih bagus kalo setiap pemanfaat dana bergulir yang menunggak itu mengingat dan menyelesaikan kewajibannya karena itu adalah hutang yang harus dibayar. Hutang dibawa mati, harta ente nggak dibawa mati kan? Semoga kalian semua yang menunggak pinjaman dana bergulir diberi hidayah untuk segera melunasi tunggakannya karena itu kewajiban kalian. Ingat ya, dana pinjaman bergulir bukan hibah......!!!!

No comments:

Post a Comment